Agroindustri adalah
kegiatan yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku,
merancang dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan
tersebut. Secara eksplisit pengertian Agroindustri pertama kali diungkapkan
oleh Austin (1981) yaitu perusahaan yang memproses bahan nabati (yang
berasal dari tanaman) atau hewani (yang dihasilkan oleh hewan).
Proses yang digunakan mencakup pengubahan dan pengawetan melalui perlakuan fisik atau kimiawi,
penyimpanan, pengemasan dan distribusi. Produk Agroindustri ini
dapat merupakan produk akhir yang siap dikonsumsi ataupun sebagai produk bahan
baku industri lainnya.
Agroindustri
merupakan bagian dari kompleks industri pertanian sejak produksi bahan
pertanian primer, industri pengolahan atau transformasi sampai penggunaannya
oleh konsumen. Agroindustri merupakan kegiatan yang saling berhubungan
(interlasi) produksi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, pendanaan, pemasaran dan distribusi produkpertanian.
Dari pandangan para pakar sosial ekonomi, agroindustri (pengolahan
hasil pertanian) merupakan bagian dari lima subsistem agribisnis yang
disepakati, yaitu subsistem penyediaan sarana produksi dan peralatan.
usaha tani, pengolahan hasil, pemasaran, sarana dan pembinaan].
Agroindustri dengan demikian mencakup Industri Pengolahan HasilPertanian (IPHP),
Industri Peralatan Dan Mesin Pertanian (IPMP) dan Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP).
Industri
Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP) dapat dibagi menjadi beberapa bagian sebagai
berikut :
1.
IPHP Tanaman Pangan, termasuk
di dalamnya adalah bahan pangan kaya karbohidrat, palawija dan
tanaman hortikultura.
2.
IPHP Tanaman Perkebunan meliputi tebu,
kopi, teh, karet, kelapa, sawit, tembakau, cengkeh, kakao, vanili, kayu manis dan
lain-lain.
3.
IPHP Tanaman Hasil Hutan, mencakup
produk kayu olahan dan non kayu seperti damar, rotan, tengkawang dan
hasil ikutan lainnya.
4.
IPHP Perikanan, meliputi pengolahan
dan penyimpanan ikan dan hasil laut segar, pengalengan dan
pengolahan, serta hasil samping ikan dan laut.
5.
IPHP Peternakan, mencakup
pengolahan daging segar, susu, kulit, dan hasil samping
lainnya.
Industri
Peralatan dan Mesin Pertanian (IPMP) dibagi menjadi dua kegiatan
sebagai berikut :
1.
IPMP Budidaya Pertanian, yang
mencakup alat dan mesin pengolahan lahan (cangkul, bajak, traktor dan
lain sebagainya).
2.
IPMP Pengolahan, yang meliputi alat dan
mesin pengolahan berbagai komoditas pertanian, misalnya mesin perontokgabah,
mesin penggilingan padi, mesin pengering dan lain sebagainya.
Industri
Jasa Sektor Pertanian (IJSP) dibagi menjadi tiga kegiatan sebagai
berikut :
1.
IJSP Perdagangan, yang mencakup kegiatan
pengangkutan, pengemasan serta penyimpanan baik bahan baku maupun produk hasil
industri pengolahan pertanian.
2.
IJSP Konsultasi, meliputi kegiatan
perencanaan, pengelolaan, pengawasan mutu serta evaluasi dan penilaian proyek.
3.
IJSP Komunikasi, menyangkut teknologi
perangkat lunak yang melibatkan penggunaan komputer serta alat komunikasimodern
lainya.
Dengan
pertanian sebagai pusatnya, agroindustri merupakan sebuah sektor ekonomi yang
meliputi semua perusahaan, agen dan institusi yang menyediakan segala kebutuhan pertanian dan
mengambil komoditas dari pertanian untuk diolah dan didistribusikan
kepada konsumen. Nilai strategis agroindustri terletak pada posisinya
sebagai jembatan yang menghubungkan antar sektor pertanian pada
kegiatan hulu dan sektor industri pada kegiatan hilir. Dengan pengembangan
agroindustri secara cepat dan baik dapat meningkatkan, jumlah tenaga kerja,
pendapatan petani, volume ekspor dan devisa, pangsa pasar domestik
dan internasional, nilai tukar produk hasil pertanian dan penyediaan bahan
baku industri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar